Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa beri keterangan kasus video mesum ibu dan anak kandung. (Foto: iNews/Miftahudin)

KUNINGAN, iNews.id - Polisi mengungkap motif di balik beredarnya video mesum ibu dan anak kandung warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mereka membuat video tersebut dengan tujuan dijual untuk mendapat keuntungan.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, ibu dan anak kandung bersama seorang kerabat mereka merencanakan setelah video mesum dibuat, akan dijual atau di-share ke media sosial dengan tujuan agar ada yang mau membeli.

“Ya, jadi motif utamanya ekonomi. Video itu dibuat untuk diperjualbelikan di media sosial,” ujar Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).

Dalam kasus ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni SS (35) ibu kandung dan MR (20) anaknya yang menjadi pemeran video mesum. Kemudian KR (26) perekam video yang masih ada hubungan kerabat dengan SS dan MR.

“Mereka bertiga sepakat untuk membuat video mesum itu untuk dijual,” katanya.

Sebelumnya video pendek berdurasi 11 detik viral di media sosial. Ibu dan anak ini bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang. Polisi bergerak cepat mengamankan kedua pemeran dalam video syur tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network