"Adanya program Geprak ini memang mendorong agar masyarakat speak up (bicara), berani lapor agar pelaku diadili dan masyarakat jadi waspada, Harapannya, kasus-kasus seperti itu tidak terjadi di lingkungan mereka," ujar Eriska Hendrayana.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB Sonya Fatmala mengatakan, di satu sisi P2TP2A KBB tidak mau ada muncul kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi di sisi lain, ketika laporan kasus banyak, itu menjadi simbol masyarakat sudah berani lapor.
"Sekarang sudah modern, orang berani dan mudah melapor, sehingga harapannya bisa melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang tidak masuk akal. Bukan hanya anak perempuan, laki-laki juga kadang ada yang jadi korban," tutur Sonya Fatmala.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pencabulan pelaku pencabulan kasus kdrt korban KDRT bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait