Laporan kasus tersebut mulai banyak diterima, ujar Eriska Hendrayana, setelah DP2KBP3A KBB membuat hotline pelaporan seusai meluncurkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).
Itu menunjukkan masyarakat KBB sudah berani untuk melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya. Hal itu diharapkan menjadi triger agar kasus-kasus kekerasan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Eriska Hendrayana menyatakan, penanganan terhadap korban kekerasan, terutama pecabulan membutukan waktu lama. Seperti kasus yang menimpa siswi SD di Padalarang, korban pencabulan empat tetangganya.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pencabulan pelaku pencabulan kasus kdrt korban KDRT bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait