Dalam enam bulan terakhir, 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di KBB. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Laporan kasus tersebut mulai banyak diterima, ujar Eriska Hendrayana, setelah DP2KBP3A KBB membuat hotline pelaporan seusai meluncurkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak). 

Itu menunjukkan masyarakat KBB sudah berani untuk melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya. Hal itu diharapkan menjadi triger agar kasus-kasus kekerasan tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

Eriska Hendrayana menyatakan, penanganan terhadap korban kekerasan, terutama pecabulan membutukan waktu lama. Seperti kasus yang menimpa siswi SD di Padalarang, korban pencabulan empat tetangganya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network