BANDUNG, iNews.id - Enam anggota geng motor 133 di Kabupaten Bandung menolak gabung organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka lebih memilih menjadi pelaku kejahatan, bandar narkoba jenis sabu.
Satres Narkoba Polresta Bandung menangkap lima anggota geng motor 133 dan ketuanya berinisial RR (30). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 3 kilogram (kg) sabu, belasan senjata tajam, alat isap sabu, dan dua senjata api (senpi). Barang bukti itu disita dari rumah RR di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Keenam tersangka ini merupakan anggota gank motor yang tidak mau bergabung menjadi ormas," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers seusai upacara HUT ke-77 RI.
Dengan pengungkapan ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus sabu terbesar pada 2022. "Pengungkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak Juni 2022 lalu. Berawal dari seorang warga tertangkap menyimpan satu gram sabu. Setelah itu kami kembangkan selama satu bulan. Akhirnya kasus besarnya berhasil kami ungkap," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor geng motor geng motor bandung geng motor ditangkap bandar narkoba penangkapan bandar narkoba kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait