Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menunjukkan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan para pelaku untuk membantai korban RR. (Foto: Humas Polda Jabar)abar)

"Sedangkan tersangka FI ditangkap di tempat Rehabilitasi Yayasan Pemulihan Natura Indonesia di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Pelaku FI ini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika." tutur Kapolres Bogor.

Dari pengakuan para tersangka, kata AKBP Iman Imanuddin, motif penyerangan terhadap korban RR itu dilakukan sebagai aksi balas dendam. Para tersangka mengaku, sebelumnya mereka diserang oleh geng motor Tim Ogah Mundur (TOM) terhadap geng motor RDF. 

"Latar belakang itulah yang dijadikan alasan para pelaku menyerang sekelompok pemuda yang mereka duga anggota geng motor TOM sedang nongkrong di kafe Tenda Cinus, Kelurahan Tengah," ucap AKBP Iman Imanuddin.

Dari tangan para tersangka, ujar Kapolres Bogor, petugas menyita sejumlah barang bukti satu unit mobil merek Peugeot warna hitam, satu motor, satu jaket biru milik pelaku, satu celana krem milik pelaku, tiga unit handphone, satu golok, dan tiga celurit.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network