BANDUNG, iNews.id - UJ (19), UJ (21), FI (25), MR (20), dan RD (17), lima pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pengunjung kafe Tenda Cino di Kelurahan Cinus, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa bilah senjata tajam jenis celurit, golok, dan samurai.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal saat korban (RR) sedang nongkrong di kafe Tenda Cinus dengan teman-temannya sekitar pukul 04.30 WIB.
Tiba-tiba korban dan teman-temannya diserang oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Pelaku yang mengendarai sebuah mobil dan sepeda motor itu menyerang secara membabi buta menggunakan celurit, golok, dan samurai.
"Pemuda berinisial RR (20) warga Nanggewer, kecamatan Cibinong tewas akibat diserang sekelompok orang menggunakan senjata tajam jenis celurit di kafe Tenda Cinus depan RSUD Cibinong pada Minggu (23/1/2022)," kata Kapolres Bogor dalam konferensi pers, Rabu (2/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
Kapolres bogor polres bogor polres bogor kabupaten kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan kabupaten bogor
Artikel Terkait