“Masih dalam proses penyelidikan, kita akan mengejar sampai kemana kayu ini dijual. Dari hasil pemeriksaan, kemungkinan mereka sudah berulang kali melakukan,” ujar AKBP Ali Akbar.
Kasus ini pertama kali terungkap saat Babinsa Pasawahan, Koramil Pancalang Kodim 0615 Kuningan, melakukan patroli Kamis dini hari pekan lalu.
Petugas menemukan truk terparkir di tepi jurang hutan, yang kemudian mengarah pada penemuan belasan batang kayu sonokeling siap angkut serta dua pohon yang hendak ditebang tanpa izin.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam jaringan illegal logging tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait