Pabrik di kawasan Situ Ciburuy Padalarang, KBB, yang disegel oleh Satpol PP dan DLH, pemiliknya diminta untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah agar tidak mencemari Situ Ciburuy. (Foto: Dok)

Hingga saat ini, lanjut dia, pabrik yang disegel itu belum beroperasi lagi. Sebab yang berhak mengeluarkan izin aktivitas dalam hal ini yakni DLH KBB berdasarkan perizinan yang diterbitkan jika semua sudah persyaratan yang diminta sudah dipenuhi.

"Mereka diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan limbah dan perizinan, sekarang kami dengan DLH terus  melakukan monitoring berkala," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network