Pabrik di kawasan Situ Ciburuy Padalarang, KBB, yang disegel oleh Satpol PP dan DLH, pemiliknya diminta untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah agar tidak mencemari Situ Ciburuy. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lima industri yang terbukti membuang limbah dan mencemari kawasan Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak dikenakan sanksi. Pemilik usaha hanya diminta untuk menempuh semua perizinan yang belum dimiliki, serta yang paling utama adalah memperbaiki saluran pengolahan limbah dan tidak langsung membuang ke Situ Ciburuy. 

"Sanksi administrasi atau penutupan permanen tidak ada, mereka kan industri skala mikro. Paling lebih ke pembinan supaya ada perbaikan ke depan," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, KBB, Zamilia Floreta, Kamis (4/8/2022).

Zamila mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik dan pengelola industri pencucian karung serta pencetakan batako yang berada di hulu Situ Ciburuy tersebut. Mereka diminta untuk melengkapi perizinan dan membuat pernyataan perbaikan pengelolaan limbah.

"Dipanggil sudah untuk pembinaan dan sampai sekarang belum ada yang beroperasi lagi," katanya. 


Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB Poniman mengatakan lima pabrik yang sempat disegel tersebut hanya diminta untuk mengurus perizinan. Lokasi lima pabrik itu telah disegel oleh DLH dan Satpol PP sejak Kamis, 21 Juli lalu.

"Penyegelan kemarin sifatnya hanya administratif saja, jadi mereka harus mengurus perizinan ke DLH. Tidak ada sanksi atau penindakan represif," katanya.

Selain mengurus perizinan, pemilik dan pengelola pabrik juga wajib memperbaiki sistem pengelolaan limbah yang diduga menjadi sumber pencemaran Situ Ciburuy hingga berdampak pada masyarakat sekitar. 


Hingga saat ini, lanjut dia, pabrik yang disegel itu belum beroperasi lagi. Sebab yang berhak mengeluarkan izin aktivitas dalam hal ini yakni DLH KBB berdasarkan perizinan yang diterbitkan jika semua sudah persyaratan yang diminta sudah dipenuhi.

"Mereka diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan limbah dan perizinan, sekarang kami dengan DLH terus  melakukan monitoring berkala," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network