Pabrik di kawasan Situ Ciburuy Padalarang, KBB, yang disegel oleh Satpol PP dan DLH, pemiliknya diminta untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah agar tidak mencemari Situ Ciburuy. (Foto: Dok)

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB Poniman mengatakan lima pabrik yang sempat disegel tersebut hanya diminta untuk mengurus perizinan. Lokasi lima pabrik itu telah disegel oleh DLH dan Satpol PP sejak Kamis, 21 Juli lalu.

"Penyegelan kemarin sifatnya hanya administratif saja, jadi mereka harus mengurus perizinan ke DLH. Tidak ada sanksi atau penindakan represif," katanya.

Selain mengurus perizinan, pemilik dan pengelola pabrik juga wajib memperbaiki sistem pengelolaan limbah yang diduga menjadi sumber pencemaran Situ Ciburuy hingga berdampak pada masyarakat sekitar. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network