Namun, Ponpes Al-Zaytun tidak bergeming dan pemerintah belum juga melakukan tindakan apa pun. Akhirnya masyakarat yang menamakan diri Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis 22 Juni 2023.
F-SODA mengajukan enam poin tuntutan agar pemerintah segera menindak Panji Gumilang dan menutup Ponpes Al-Zaytun.
Poin pertama, negara harus hadir, menindak tegas penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kedua, usut tuntas kasus penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun.
Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA Mohamad Arifin mengatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata Koordinator Umum F-SODA.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun indramayu Kabupaten Indramayu ajaran sesat aliran sesat Panji Gumilang
Artikel Terkait