Perempuan bergamis hijau dan pria berkemeja batik tidak ikut sujud saat makmum sujud salat Idul Fitri 1444 Hijriah di Ponpes Al-Zaytun. (FOTO: tangkapan layar)

Namun, Ponpes Al-Zaytun tidak bergeming dan pemerintah belum juga melakukan tindakan apa pun. Akhirnya masyakarat yang menamakan diri  Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis 22 Juni 2023.

F-SODA mengajukan enam poin tuntutan agar pemerintah segera menindak Panji Gumilang dan menutup Ponpes Al-Zaytun.

Poin pertama, negara harus hadir, menindak tegas penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Kedua, usut tuntas kasus penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun. 

Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.

Koordinator Umum F-SODA Mohamad Arifin mengatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata Koordinator Umum F-SODA.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network