Ajaran yang diamalkan Ponpes Al-Zaytun tidak seperti tuntutan agama Islam umumnya."Dalam ajarannya, mereka mengabaikan para kiyai dan fatwa ulama. Karenanya, disimpulkan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia," kata Imam Supriyanto.
Ajaran di Ponpes Al-Zaytun, ujar Mbah Imam, untuk mengkader para santri sebagai penerus NII di massa datang. Saat ini, jumlah santri di Ponpes Al-Zaytun 5.000 orang.
"Panji Gumilang merupakan estafet keenam setelah para pendiri NII lainnya," ujar Mbah Imam.
3. Digeruduk Massa
Akibat polemik dan kontroversi tak berkesudahan, sementara pemerintah tidka melakukan tindakan nyata terhadap Ponpes Al-Zaytun, masyarakat Indramayu geram.
Pada Kamis 15 Juni 2023, ribuan anggota Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar unjuk rasa di Ponpes Al-Zaytun. Mereka menyuarakan 5 tuntutan.
Berikut lima poin tuntutan yang diajukan massa Forum Indramayu Menggugat:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun.
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun indramayu Kabupaten Indramayu ajaran sesat aliran sesat Panji Gumilang
Artikel Terkait