4. Dari hasil olah TKP, posisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka setelah dilakukan upaya pembukaan paksa karena awalnya posisi pintu terkunci dari dalam.
Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, mengenakan baju lengan pendek, dan celana pendek. Telah terjadi tahap pembusukan di seluruh badan korban.
5. Pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait