BANDUNG, iNews.id - Empat warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas gegara menenggak minuman keras (miras) oplosan alkohol 96 persen, minuman soda, dan air putih. Pesta miras oplosan tersebut berlangsung pada Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus tewasnya empat warga ini berawal saat mereka menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya pada Selasa dan Rabu (16-17/8/2022).
"Pada 16 Agustus pukul 19.00 WIB, sebanyak 12 pemuda menggelar pesta miras oplosan. Miras hasil racikan AH dan EP itu diminum secara bersama-sama," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers, Selasa (23/8/2022).
Keesokan harinya, ujar Kombes Pol Kusworo, para pemuda ini kembali menenggak miras oplosan. Akibatnya, beberapa di antara mereka kemudian mengeluh sakit sehingga harus dibawa ke rumah sakit terdekat.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung bahaya miras oplosan kasus miras oplosan korban miras oplosan korban tewas miras oplosan miras oplosan pesta miras oplosan tewas minum miras oplosan
Artikel Terkait