"Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," ujar AKBP Maruly Pardede.
Saat ini, tutur Kapolre Sukabumi, keempat WNA Bangladesh tersebut diserahkan kepada Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini," tutur Kapolres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
warga negara warga negara asing bangladesh wna bangladesh Penyelundupan Orang palabuhanratu Palabuhanratu Sukabumi Pantai Palabuhanratu
Artikel Terkait