SUKABUMI, iNews.id - Empat warga negara Bangladesh ditangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Mereka hendak diselundupkan ke Australia.
Kelompok orang asing ini, diamankan saat hendak berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu oleh seorang agen atau sponsor berinisial H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat (24/11/2023).
AKBP Maruly Pardede menyatakan, WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp.100.000.000 untuk perjalanan ini.
Editor : Agus Warsudi
warga negara warga negara asing bangladesh wna bangladesh Penyelundupan Orang palabuhanratu Palabuhanratu Sukabumi Pantai Palabuhanratu
Artikel Terkait