SUKABUMI, iNews.id - Empat warga negara Bangladesh ditangkap polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Mereka hendak diselundupkan ke Australia.
Kelompok orang asing ini, diamankan saat hendak berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu oleh seorang agen atau sponsor berinisial H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat (24/11/2023).
AKBP Maruly Pardede menyatakan, WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp.100.000.000 untuk perjalanan ini.
"Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," ujar AKBP Maruly Pardede.
Saat ini, tutur Kapolre Sukabumi, keempat WNA Bangladesh tersebut diserahkan kepada Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini," tutur Kapolres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
warga negara warga negara asing bangladesh wna bangladesh Penyelundupan Orang palabuhanratu Palabuhanratu Sukabumi Pantai Palabuhanratu
Artikel Terkait