Samuel Sunarya (frame kiri). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatreskrim Kompol Agta Bhuwana Putra menujukkan senjata airsoft gun laras panjang milik Samuel. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Empat senjata airsoft gun milik Samuel Sunarya (29), tersangka kasus penganiayaan dokter gigi Vissi El Alexandra, diperiksa di PT Pindad. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan tingkat bahaya senjata itu dan melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau tidak.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana mengatakan, pemeriksaan airsoft gun milik Samuel itu meliputi tingkat bahaya senjata.

"Kita akan ke Pindad untuk pengecekan pemeriksaan terkait senjata laras panjang softgun mendapatkan keterangan senjata airsoft gun itu membahayakan atau tidak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (9/11/2023).

Kompol Agta Bhuwana Putra menyatakan, pemeriksaan 4 senjata airsoft gun tersebut berkaitan penerapan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terhadap pelaku Samuel.

Setelah pemeriksaan senjata, tutur Kasatreskrim, penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut. Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, rekonstruksi digelar di lokasi kejadian yaitu, klinik mal Pascal 23 Bandung. "Sedangkan untuk tes kejiwaan Samuel di Rumah Sakit Sartika Asih, hasilnya belum keluar," tutur Kasatreskrim.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network