Puluhan emak-emak, warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Ciamis menggeruduk kantor desa. Mereka mempertanyakan proses hukum kasus pelecehan seksual yang menimpa anak berketerbelakangan mental. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Neni, warga Desa Cicapar yang merupakan tetangga korban, aksi ini bentuk kepedulian warga Cicapar kepada bagi korban dan keluarganya. Selain itu, warga melakukan aksi bersih-bersih rumah keluarga korban.

"Kami keliling kampung, menggalang dana untuk meringankan beban keluarga korban. Tidak hanya uang, warga juga antusias memberikan makanan," kata Neni. 

Korban, ujar Neni, hidup dengan kondisi memprihatinkan. Dia tinggal berdua dengan ayahnya yang bekerja sebagai pemulung barang bekas. Sedangkan ibunya telah pergi seusai bercerai dengan ayahnya. "Kasihan. Korban tinggal sama bapaknya yang pemulung," ujar Neni.
 
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis bersama Tim UPTD PPA Provinsi Jawa Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi, korban, dan para tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network