Puluhan emak-emak, warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Ciamis menggeruduk kantor desa. Mereka mempertanyakan proses hukum kasus pelecehan seksual yang menimpa anak berketerbelakangan mental. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan empat pria paruh baya terhadap anak berketerbelakangan mental yang terjadi Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terkesan lamban. Menyikapi masalah ini, emak-emak warga Cicapar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa Cicapar dan menggalang donasi untuk korban.

Aksi puluhan emak-emak geruduk kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis terjadi pada 30 Juni 2022 lalu. Mereka mempertanyakan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Desa Cicapar, emak-emak tersebut para kaum ibu tersebut membawa poster berisi tulisan meminta keadilan dan mempertanyakan proses hukum kepada kepala desa yang melakukan mediasi dan islah di Polsek Banjarsari.

"Masyarakat merasa resah. Aksi solidaritas ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelecehan seksual yang menimpa gadis berketerbelakangan mental," kata Yeni Sumarni, warga Desa Cicapar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network