Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan tiga pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus penganiayaan polisi. Ketiga tersangka tersebut berinisial IR (37), MYR (23), dan URJ (24).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan tiga tersangka tersebut sudah ditahan oleh petugas. Ketiganya juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Hasil penyidikan bahwa muncul tiga orang lagi (tersangka) yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/10/2020).

Erdi menjelaskan satu tersangka merupakan mahasiswa dan dua orang lainnya merupakan pegawai swasta. Ketiganya diduga terlibat terhadap pengeroyokan anggota polisi hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan perlu dilakukan penanganan medis.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network