Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:
1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan, mantan Sekretaris DPRD Purwakarta.
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan sadis pembunuhan sadis kalapas sukamiskin lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung setnov masuk lapas sukamiskin remisi idul fitri remisi khusus idul fitri remisi narapidana
Artikel Terkait