BOGOR, iNews.id - Tiga pemuda, MF (21), N (28), dan H (25), ditangkap petugas Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan ketiga tersangka, polis mengamankan kunci letter T, magnet, dan airsoft gun.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (30/5/2021). Penangkapan berawal saat petugas Polsek Cileungi melakukan patroli rutin menghentikan sepeda motor yang ditumpangi dua orang, MF dan N.
Saat akan diperiksa, kata Kapolsek Cileunyi, tersangak MF dan N membuang sejumlah barang. Petugas lalu mencari barang yang dibuang pelaku. Ternyata, benda yang dibuang itu berupa kunci letter T, tujuh anak kunci, airsoft gun, dan satu buah magnet.
"Benda-benda itu diduga kuat digunakan untuk mencuri motor," kata Kapolsek Cileungsi dalam rilis yang disiarkan Bidang Humas Polda Jabar, Senin (31/5/2021).
Editor : Agus Warsudi
aksi curanmor curanmor curanmor ditangkap kasus curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor bogor kabupaten bogor Kapolres bogor polres bogor
Artikel Terkait