"Jadi, para pelaku ini upload informasi di Facebook. Bahwa ada lowongan pekerjaan di PT Youngjin. Nah, banyak lah warga yang menghubungi pelaku ini. Namun, setelah ada transaksi uang jaminan antara korban dengan terduga pelaluku, pada faktanya mereka ini, tidak bisa memasukan bekerja para pencaker, hingga terjadilan seperti ini," ucap Aiptu Andi Sukanda.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ujar Andi, kini ke tiga terduga pelaku tersebut perkaranya dilimpahkan ke Polsek Cijeruk, Polres Bogor, karena, transksi uang dan TKP dugaan penipuan loker ini, berada di wilayah Polsek Cijeruk, Polres Bogor.
"Setelah didata korban, jumlah uang yang diserahkan dan TKP penyerahan uangnya, semuanya berlokasi di wilayah hukum Polsek Cijeruk Bogor. Makanya, kini perkaranya dilimpahkan sesuai TKP dan saat ini ditangani Polsek Cijeruk," ujar Panit II Reskrim Polsek Cicurug.
Editor : Agus Warsudi
pencari kerja lowongan kerja penipuan lowongan kerja lowongan kerja palsu Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait