SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 28 para pencari kerja (pencaker) ditipu oleh 1 oknum pegawai dan 2 mantan pegawai pabrik garmen PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Masing-masing korban menyetor uang pelicin Rp1 juta-Rp1,5 juta kepada para pelaku.
Tiga pelaku telah ditangkap polisi. Mereka nyaris dihakimi massa yang kesal. Beruntung polisi datang sehingga nyawa mereka selamat. Saat ini ketiga pelaku diperiksa intensif di Polsek Cicurug, Polres Sukabumi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban dimintai sejumlah uang antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta oleh ketiga terduga pelaku dengan janji dapat memasukkan mereka kerja menjadi karyawan di pabrik garmen yang berlokasi di perbatasan wilayah Sukabumi-Bogor tersebut.
Panit II Reskrim Polsek Cicurug Aiptu Andi Sukanda mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan tersebut awalnya diketahui dari petugas Polsek Cicurug yang sedang melakukan patroli pada waktu jam bubaran buruh pabrik, pada Kamis (15/6/2023) sore.
"Saat itu, kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Nah, setelah didekatin, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas gatur ini, ada terduga pelaku penipuan kepada pencari kerja," kata Panit II Reskrim Polsek Cicurug, Jumat (16/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
pencari kerja lowongan kerja penipuan lowongan kerja lowongan kerja palsu Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait