"Sedangkan total kasus di Kabupaten Sukabumi 34 tanpa keterangan rinci bentuk kekerasan yang terjadi dan Kabupaten Majalengka 21 kasus yang dilaporkan semua terkait trafficking dan pekerja migran bermasalah," ujar Sri.
Berdasarkan persentase, tutur Sri, kekerasan psikis 31 persen, fisik 18 persen, seksual 17 persen, penelantaran ekonomi 16 persen, trafficking dan pekerja migran bermasalah 10 persen, dan seksual berbasis online 8 persen.
Editor : Agus Warsudi
kekerasan terhadap anak kekerasan terhadap perempuan kekerasan terhadap tki kekerasan perempuan kekerasan perempuan dan anak komnas perempuan RUU PKS jawa barat kota bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait