Dalam peringatan kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan pada 2020 ini, tutur Maria, Komnas Perempuan menyampaikan pesan nasional, “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.
"Dengan hastag yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah: #GerakBersama #SahkanRUUPKS #JanganTundaLagi," tutur Maria.
Sementara itu, Sri Mulyati, aktivis Yayasan Sapa dan Forum Pengada Layanan (FPL) Jawa Barat mengatakan, data di sejumlah lembaga penampingan korban kekerasan merupakan yang dilaporkan oleh korban atau pendampingnya.
"Kami yakin jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebenarnya jauh lebih besar dari yang dilaporkan," kata Sri dalam acara yang sama.
Editor : Agus Warsudi
kekerasan terhadap anak kekerasan terhadap perempuan kekerasan terhadap tki kekerasan perempuan kekerasan perempuan dan anak komnas perempuan RUU PKS jawa barat kota bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait