Tersangka AD dan SP, ujar AKBP Fahri Siregar, merupakan warga Bandung. Keduanya sengaja datang ke Kota Cirebon untuk melakukan kejahatan. Setibanya di Kota Cirebon, kedua tersangka membobol dua kendaraan di Jalan Evakuasi dan Jalan Cipto.
"Dari dua kendaraan yang terparkir tersebut, kedua tersangka menggasak uang tunai, surat berharga, dan handphone senilai lebih dari seratus juta rupiah," ujar AKBP Fahri Siregar.
Dalam menjalankan aksi kejahatnya, tutur Kapolres Cirebon Kota, tersangka AD dan SP, mencari sasaran secara acak dengan terlebih dahulu mengecek barang di dalam mobil. Saat menemukan mobil sasaran penuh barang berharga, pelaku memecahkan kaca dan menguras habis barang di dalam kendaraan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
pecah kaca pecah kaca mobil modus pecah kaca kasus pecah kaca Bandit pecah kaca perampok pecah kaca ban perampokan pecah kaca kota cirebon kabupaten cirebon Polres Cirebon Kota
Artikel Terkait