CIREBON, iNews.id - Belasan pasangan belum menikah terciduk petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan kosan.
Razia ini dilakukan di hotel dan kos-kosan di Kawasan Gronggong dan Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jumat (11/3/2022).
"Ini giat razia penyakit masyarakat jelang Ramadan, dan hasilnya kami dapati belasan pasangan yang belum bisa menunjukkan dokumen bahwa dia pasangan suami istri yang sah," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendapati tiga orang diantaranya diduga sedang melakukan threesome saat didatangi petugas.
"Tiga orang threesome gitu mungkin, pesta minuman keras juga, karena ada beberapa botol miras di dalam kamar," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait