Polisi menyelidiki kasus pesta miras yang menewaskan dua remaja di Kampung Paguyuban, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan, benar dua remaja tewas sesuai minuman keras dan tiga lainnya masih dirawat. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
 
"Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus miras olosan tersebut. Sejumlah barang bukti telah disita polisi di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya botol alkohol, teko, gelas, dan bekas minuman energi," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya.

Selain itu, ujar AKP Dian Pornomo, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. 

"Miras oplosan ini diracik sendiri oleh korban terdiri atas alkohol 95 persen, obat batuk, dan minuman berenergi," ujar AKP Dian Pornomo. 

Pesta miras tersebut, tutur Kasatreskrim, diikuti sekelompok remaja di sebuah rumah kosong pada Minggu (24/10/2021) malam. Seusai pesta miras oplosan, mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network