Polisi menyelidiki kasus pesta miras yang menewaskan dua remaja di Kampung Paguyuban, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Teten (15) dan Aldi (17), dua remaja di Kampung Paguyuban, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, tewas seusai pesta minuman keras (miras) oplosan alkohol 95 dicampur obat batu cair dan serbuk minuman berenergi. Keduanya meregang nyawa pada Senin (25/10/2021) lalu.

Selain Teten dan Aldi, tiga teman korban, Yuki (18), Herdis (16), dan Wendi (14) pun saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya. 

Ketiga remaja yang juga warga Kampung Paguyuhan, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Tasikmalaya itu, mengalami gejala keracunan miras, seperti pusing, penglihatan terganggu, mual, dan muntah.
 
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua korban meninggal dunia Teten dan Aldi telah dimakamkan di dua tempat permakaman berbeda di Kampung Paguyuhan, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network