AKBP Adanan mengemukakan, M Andri dan Fikar Firmansyah kerap mengamen di kawasan Cikapundung, Jalan Asia Afrika dan Dalem Kaum. Kedua pelaku mengaku baru kali ini melakukan kekerasan.
Aksi kekerasan tersebut, ujar AKBP Adanan, dipicu ketersinggungan pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban. "Pelaku meminta bayaran (uang). Yang bersangkutan (pelaku M Andri dan Fikar) menyanyi di sana. Korban tidak mau memberi uang. Pelaku tersinggung dan memerasan dan mengancam korban," ujar AKBP Adanan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi rekaman aksi kekerasan yang diduga dilakukan pengamen terhadap seorang pemuda viral di media sosial. Dalam video terlihat seorang pemuda ditarik dan hendak dipukul lantaran menolak memberikan uang kepada seorang pengamen.
Kejadian yang terekam dalam video berdurasi sekitar 2 menit 7 detik itu, berawal saat dua pengamen masuk ke sebuah minimarket di Jalan Braga. Dua orang pengamen masuk dan menghampiri seorang pengunjung yang tengah duduk di satu meja.
Editor : Agus Warsudi
pengamen pengamen jalanan Pengamen Mengamuk pengamen viral kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait