Dua pemuda Aceh ditangkap polisi terkait peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin di Kota Sukabumi. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda asal Aceh ditangkap polisi gegara diduga mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari tangan kedua pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti ratusan butir obat terlarang.

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh itu dilakukan petugas di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (6/7/2022).

"Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi dari berbagai merek yang siap edar," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (9/7/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network