SUKABUMI, iNews.id - Pengumpulan donasi ACT Kota Sukabumi dihentikan pascapencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Meskipun untuk kegiatan lain masih tetap berjalan.
ACT Kota Sukabumi sendiri menurut Marketing Komunikasi ACT Kota Sukabumi, Malsi Abadi Akbar, donasi yang berhasil terkumpul dari donatur rata-rata berjumlah Rp100 juta setiap bulannya .
"Sudah nggak ada (pengumpulan donasi), sudah disetop, dana-dana sebelumnya pun sudah disetop dan akan disalurkan," ujar Malsi, Kamis (7/7/2022).
Malsi menambahkan, walaupun pengumpulan donasi dihentikan, aktivitas kantor dan pegawai masih berjalan normal dan tetap fokus menjalankan program yang sudah terjadwal sebelumnya. Seperti program yang terdekat saat ini wakaf kurban.
"Tetap berjalan (aktivitas kantor), kalau pengumpulan dana enggak ada. Kita lagi implementasi program kurban dengan semua relawan. Sesuai dengan arahan pusat ya, kita menghormati keputusan pemerintah," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait