AS dan IM, ditangkap polisi gegara mencuri motor. Saat beraksi, mereka menyamar sebagai pengamen. (FOTO: Polsek Cibeunying Kidul)

BANDUNG, iNews.id - AS alias Cepi (30) dan IM (18), dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Tersangka menyamar sebagai pengamen lalu mencuri motor di Lemahneundeut, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Petugas Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul menangkap AS alias Cepi dan IM di Gang Sobana, Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada Kamis 23 Februari 2023. 

Kapolsek Cibenying Kidul, Kompol Aries Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat korban melaporkan kehilangan motor pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

"Dari rekaman CCTV, pelaku merupakan dua pria yang kerap mengamen di sekitar perempatan Jalan Pahlawan dan Pusdai Kota Bandung," kata Kapolsek Cibeunying Kidul, Jumat (24/2/2023). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network