Tersangka Doni Salmanan (mengenakan kemeja batik) saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Untuk barang bukti, tutur Wakajati Jabar, disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Barang bukti  perkara dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex tersebut yang dilimpahkan sebanyak 141 item. 

"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," tutur Wakajati Jabar.

Diketahui, untuk menangani perkara itu, Kejari Bale Bandung telah menunjuk enam jaksa. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap mengatakan, penunjukkan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu berdasarkan koordinasi internal Kejari Bale Bandung. Tim JPU akan dipimpin langsung oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung.

"Enam jaksa ditunjuk sebagai tim JPU yang diketuai oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Senin (4/7/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network