Sebanyak 11 anggota ormas yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: tangkapan layar video viral)

Disinggung tentang status aktor intelektual dalam peristiwa anarkistis tersebut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan juga melakukan pengembangan terhadap aktor intelektual lainnya. 

"Kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti masih ada lagi pengembangan terhadap orang lain yang mungkin terlibat. Atau mungkin menjadi aktor intelektual dari kejadian ini," tutur Kabid Humas.

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.

Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network