Pemusnahan barang bukti rokok ilegal. (Foto: dok)

Selain itu, Ade menyatakan, Satpol PP Jabar juga telah menggali data. Berdasarkan olah data tersebut, terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang beredar luas di Jabar. 

"Tahun ini, kami gencarkan sosialisasi supaya masyarakat di Jabar, mulai pengguna rokok, pedagang, hingga produsen bisa lebih mengetahui dan mematuhi terkait peraturan pemerintah mengenai cukai," ujar Ade.

Ade menuturkan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna rokok, agar terhindar dari dampak buruk penggunaan rokok ilegal. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network