Selain itu, Ade menyatakan, Satpol PP Jabar juga telah menggali data. Berdasarkan olah data tersebut, terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang beredar luas di Jabar.
"Tahun ini, kami gencarkan sosialisasi supaya masyarakat di Jabar, mulai pengguna rokok, pedagang, hingga produsen bisa lebih mengetahui dan mematuhi terkait peraturan pemerintah mengenai cukai," ujar Ade.
Ade menuturkan, pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna rokok, agar terhindar dari dampak buruk penggunaan rokok ilegal.
Editor : Agus Warsudi
bahaya merokok bahaya rokok cukai rokok Gempur Rokok Ilegal razia rokok ilegal rokok ilegal Provinsi Jabar
Artikel Terkait