BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat menjadi incaran peredaran rokok ilegal. Satpol PP Jabar mencatat sekitar 104 merek rokok ilegal dijual bebas di pasaran di provinsi berpenduduk 50 juta jiwa ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyebut, pada 2021 lalu, Satpol PP Jabar telah melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar dan para pihak terkait.
"Saya tahu cuma 10 merek rokok, ternyata dalam dua bulan kita operasi di 13 kabupaten/kota, 34 kecamatan, ditemukan semua ada rokok yang dikatakan ilegal. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Yang tidak pakai cukai kami dapatkan 50 merek. Kemudian ada dua merek cukainya palsu ataupun salah peruntukan," kata Ade, Sabtu (5/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
bahaya merokok bahaya rokok cukai rokok Gempur Rokok Ilegal razia rokok ilegal rokok ilegal Provinsi Jabar
Artikel Terkait