get app
inews
Aa Text
Read Next : Niat Balas Dendam, 2 Kelompok Pelajar SMK Nyaris Tawuran di Flyover Cibeureum Sukabumi

Heboh, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tewas dengan Perut Robek akibat Sabetan Senjata Tajam

Sabtu, 02 Juli 2022 - 19:14:00 WIB
Heboh, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tewas dengan Perut Robek akibat Sabetan Senjata Tajam
Polisi masih memburu penyewa pembunuh bayaran di Musi Banyuasin, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pemuda tewas tergeletak di tepi Jalan Nasional Bagbagan-Palabuhanratu, Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial S (20) tewas akibat kehabisan darah.

Perut korban S, warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, robek akibat sabetan senjata tajam. Korban diduga dikeroyok beberapa orang menggunakan senjata tajam. Para pengeroyok kabur meninggalkan korban yang terkapar di tepi jalan raya. 

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan ikut berduka atas kematian korban, dan merasa prihatin atas peristiwa itu.

"Polres Sukabumi yang diwakili Kasat Intelkam AKP Tedi didampingi Kasat Sabhara Polres Sukabumi, AKP Roni Haryanto telah mendatangi keluarga korban di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu," kata Kasi Humas Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (2/7/2022). 

Selain itu, Polres Sukabumi juga memberikan santunan uang duka cita yang diterima langsung oleh keluarga korban, untuk ikut membantu meringankan biaya pemakaman dan doa tahlilan yang akan digelar keluarga korban. 

Saat ini korban yang selesai di autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak, telah dimakamkan oleh keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasirhaleuang, Kampung Gentong RT01/05, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Saat ini, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban S tewas, tengah diselidiki penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut