Warga Meninggal saat Ditangkap Polisi, Anak Lapor ke Propam Polres Ciamis
"Ayah saya, Ujang Rusdayat, meninggal dunia tak lama setelah ditangkap polisi dari Polsek Panumbangan, Polres Ciamis. Almarhum ditangkap karena diduga melakukan penyelewengan gas elpiji bersubsidi yang saat kejadian melintas di wilayah hukum Polsek Panumbangan," kata Mia Oktaviani, Kamis (27/10/2022).
Tak terima sang ayah meninggal dunia setelah ditangkap dan dimintai keterangan polisi di tengah jalan, Mia Oktaviani dan kerabat mendatangi Bagian Propam Polres Ciamis untuk melaporkan kejadian yang berujung maut tersebut.
"Keluarga tidak menerima proses penangkapan ayah saya oleh dua anggota polisi (dari Polsek Panumbangan). Kami menganggap tindakan yang dilakukan petugas tidak sesuai prosedur dan ada kejanggalan," ujarnya.
Mia Oktaviani menuturkan, almarhum Ujang telah dua kali ditangkap polisi. Saat pertama kali ditangkap, almarhum dimintai sejumlah uang oleh polisi agar dilepaskan. Sedangkan pada penangkapan kedua ini, justru nyawa ayahnya yang melayang.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, benar ada laporan petugas dari Polsek Panumbangan yang melakukan penangkapan terhadap terduga, almarhum Ujang Rusdayat, berikut sang sopir terkait penyelewengan distribusi gas bersubsidi karena tidak sesuai zonasi.
Editor: Agus Warsudi