Warga Majalengka Serahkan Donasi Rp1 Juta ke Keluarga Terpidana Penganiayaan Kuwu
Rabu, 01 Februari 2023 - 18:36:00 WIB
Kepedulian warga terhadap Iyus ternyata tidak hanya terjadi di blok tempat tinggalnya saja. Warga dari blok lain juga sempat meminta untuk dilakukan hal yang sama, donasi untuk Iyus.
"Nggak nyangka, ternyata nggak hanya dari blok kami aja. Warga blok lain juga, punya minat dan kepedulian yang sama. Insya Allah nanti, donasi juga di blok lain," tutur Rijal
Sementara itu, Iyus divonis penjara 1 bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan ringan terhadap kuwu desa setempat pada 12 Desember 2022 lalu. Iyus dan kuwu itu diketahui masih memiliki hubungan kekeluargaan, keduanya saudara sepupu.
Editor: Asep Supiandi