Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
CIREBON, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi setelah aksi bejatnya memperkosa keponakan dipergoki sang istri, Rabu (1/2/2023). Pelaku berinisial B (42) itu mengaku telah empat kali memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, kasus ini berawal saat istri pelaku memergoki suaminya hendak memperkosa korban. Perbuatan bejat suaminya itu lantas dilaporkan ke orang tua korban.
"Orang tua korban lalu melapor ke Polresta Cirebon. Petugas yang menerima laporan lantas menangkap pelaku," kata Kasat Resrkim Polresta Cirebon, Rabu (1/2/2023).
Selain tersangka B, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Kepada penyidik, ujar Kompol Anton, tersangka B yang merupakan buruh serabutan itu mengaku empat kali memperkosa keponakannya yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.
Editor: Agus Warsudi