Nyetir Mobil Sambil Mabuk dan Angkut Ribuan Botol Miras, Sopir di Cirebon Ditangkap Polisi

CIREBON, iNews.id - AA, sopir, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota lantaran mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (27/1/2023) malam. Selain itu, minibus yang dikendarai AA juga mengangkut ribuan botol miras.
Penangkapan terhadap AA dilakukan petugas saat sedang patroli. Petugas mencurigai minibus yang dikendarai AA. Saat diperiksa, dari mulut AA tercium bau alkohol. Ternyata Aa nyetir mobil dalam keadaan mabuk.
Petugas lalu menggeledah minibus putih berpelat nomor polisi (nopol) E 1694 CA yang dikendarai AA. Saat dicek ternyata di dalam mobil boks berisi ribuan botol miras. Minibus itu kemudian dibawa petugas ke Mapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi