Nyetir Mobil Sambil Mabuk dan Angkut Ribuan Botol Miras, Sopir di Cirebon Ditangkap Polisi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:08:00 WIB

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, lebih dari 1.300 botol minuman keras (miras) ditemukan dari dalam minibus. Dari pemeriksaan miras tersebut berasal dari Bandung dan hendak didistribusikan ke wilayah Kota Cirebon.
"Pengemudi mengaku mendapatkan upah Rp100.000 untuk setiap kali mengantar miras ke pemesan. Saat ditangkap, sopir itu sedang minum miras," kata Kapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi