Warga Majalengka Ngaku 87 Kali Nikah, Ini Tanggapan KUA Bantarujeg dan Lemahsugih
"Saya pastikan, sejak 2019 saya menjabat di sini, tidak ada nama Kaan yang mendaftarkan diri nikah di sini," ujar Nanang Sudrajat.
Sementara itu, Kaan mengaku pernikahan dengan jumlah yang fantastis itu diawali saat kakek itu berusia 14 tahun. Dalam perjalanannya, dari 87 pernikahan itu, beberapa menikahi kembali istri yang pernah dicerai.
Namun, Kaan mengaku tidak memiliki bukti kuat terkait pengakuannya itu. Dia beralasan, tidak semua pernikahannya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), melainkan hanya 'kawin kiai' alias siri.
Begitu juga ketika dikonfirmasi terkait data calon mempelai yang masuk ke KUA Bantarujeg. Kaan sendiri saat ini berstatus sebagai duda dan akan menikahi mantan istri yang telah dicerai.
Editor: Agus Warsudi