Warga Majalengka Ngaku 87 Kali Nikah, Ini Tanggapan KUA Bantarujeg dan Lemahsugih
MAJALENGKA, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Bantarujeg dan Lemahsugih angkat bicara terkait kabar viral tentang Kaan (61), warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka yang mengaku telah menikah 87 kali. KUA Bantarujeg dan Lemahsugih memastikan tidak ada nama dan data Kaan yang mengaku menikah 87 kali itu.
Penghulu KUA Bantarujeg Ia Sopian mengatakan, tidak mengetahui data warga bernama Kaan menikah hingga puluhan kali itu. Bahkan salah satu pegawai di KUA itu mengaku tidak pernah mencatat nama calon mempelai laki-laki. Padahal pegawai tersebut sudah bertugas sejak 19900-an lalu.
"Belum ada keterangan atas nama yang bersangkutan akan menikah yang masuk ke kami," kata Penghulu KUA Bantarujeg Ian Supian, Senin (31/10/2022).
Tanggapan serupa disampaikan Kepala KUA Lemahsugih Nanang Sudrajat. "Kalau yang nikahnya dari tahun 2000-an ke sini mudah dideteksi, soalnya udah masuk database. Kalau yang sudah lama gitu mah sulit," kata Kepala KUA Lemahsugih.
Nanang menjabat sebagai Kepala KUA Lemahsugih sejak 2019 lalu. Selama menjadi orang pertama di KUA itu, belum pernah ada nama Kaan mendaftar sebagai calon mempelai laki-laki.
"Saya pastikan, sejak 2019 saya menjabat di sini, tidak ada nama Kaan yang mendaftarkan diri nikah di sini," ujar Nanang Sudrajat.
Sementara itu, Kaan mengaku pernikahan dengan jumlah yang fantastis itu diawali saat kakek itu berusia 14 tahun. Dalam perjalanannya, dari 87 pernikahan itu, beberapa menikahi kembali istri yang pernah dicerai.
Namun, Kaan mengaku tidak memiliki bukti kuat terkait pengakuannya itu. Dia beralasan, tidak semua pernikahannya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), melainkan hanya 'kawin kiai' alias siri.
Begitu juga ketika dikonfirmasi terkait data calon mempelai yang masuk ke KUA Bantarujeg. Kaan sendiri saat ini berstatus sebagai duda dan akan menikahi mantan istri yang telah dicerai.
Editor: Agus Warsudi