Warga Kota Bandung Sambut Baik Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Mal
BANDUNG, iNews.id - Warga Kota Bandung menyambut baik kebijakan pemerintah memperluas uji coba anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk ke mal. Mereka berharap relaksasi ini sebagai tanda pandemi Covid-19 telah reda dan ekonomi kembali pulih.
Pantauan hari kedua kebijakan itu di satu mal di Kota Bandung, Rabu (22/9/2021), sejumlah pengunjung membawa anak-anak masuk ke mal. Meski begitu, pengelola mal menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pengunjung dewasa wajib memindai barcode di aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti telah divaksin. Di pintu masuk mal, mereka wajib mencuci tangan. Selama berada di dalam mal pun, baik pengunjung dewasa maupun anak-anak wajib mengenakan masker.
"Tanggapan saya, (anak-anak diizinkan masuk mal) berarti, Covid-19 ini sudah mereda. Indonesia sudah mulai aman. Ekonomi segera pulih," kata Adi, pengunjung mal.
Adi menyatakan, awalnya belum tahu anak-anak boleh masuk mal. Tetapi setelah sampai di pintu masuk mal, ternyata anak-anak diperbolehkan. "Taunya pas mau masuk. Tadinya, gak tau, tapi saya ajak aja. Ya kalo gak boleh dia bisa nunggu di mobil, ternyata boleh," ujar Adi.
Editor: Agus Warsudi