Warga Kota Bandung Sambut Baik Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Mal
Sementara itu, Aditya Fahmi, pengelola mal, mengatakan, kebijakan ini patut disyukuri. Selama ini orang tua yang berkunjung ke mal banyak sekali yang membawa anak-anak usia di bawah 12 tahun.
Informasi dari pemerintah pusat, melalui Mendagri telah ditetapkan anak-anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk ke mal dengan syarat didampingi orang tuanya dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Jadi kami (pengelola mal) pun, menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap para pengunjung, baik dewasa maupun anak-anak. Kami mengawasi pengunjung agar disiplin mengenakan masker, menjaga jarak dengan pengunjung lain dan tidak berkerumun," kata Aditya Fahmi.
Diketahui, pemerintah memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3. Dalam kebijakan itu, satu poin yang menjadi perhatian, pemerintah membolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.
Editor: Agus Warsudi