Warga Heboh, Jasad Pria Diduga ODGJ Ditemukan di Sungai Citarum
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka akibat kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban," Kapolsek Margahayu Kompol Yana Mulyana dihubungi wartawna melalui telepon.
Kompol Yana menyatakan, korban tak memiliki idenditas apapun, baik kartu tanda penduduk (KTP) maupun surat izin mengemudi (SIM), dan lainnya. Namun diperkirakan usia korban sekitar 40 tahun.
"Sidik jari yang diambil petugas Inafis dan mengeceknya catatan kependudukan dan kepolisian, identitas korban tidak muncul," ujar Kompol Yana.
Kapolsek Margahayu menduga korban diduga pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dugaan itu muncul didasarkan atas ciri fisik korban, terutama telapak kaki.
Diduga korban terpelet dan terjatuh ke Sungai Citarum lalu tenggelam dan tewas. "Telapak kaki korban rusak. Seperti sudah ama tak pakai sandal, jalan kaki. (Korban) diduga ODGJ yang terpeleset dan jatuh ke sungai," tutur Kapolsek.
Setelah dilakukan identifikasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Editor: Agus Warsudi